Tampilkan postingan dengan label Bantuan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bantuan. Tampilkan semua postingan

Tahun Ini, Pemkab Karawang Persiapkan Rp2 Miliar untuk Tolong UMKM

Tahun Ini, Pemkab Karawang Persiapkan Rp2 Miliar untuk Tolong UMKM


Tahun Ini, Pemkab Karawang Persiapkan Rp2 Miliar untuk Tolong UMKM


Pemkab Karawang mempersiapkan bujet Rp2 miliar untuk kontribusi pendanaan beberapa pelaku UMKM supaya mereka dapat semakin berkembang. Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menjelaskan geliat UMKM di daerahnya sejauh ini memberikan trend yang paling positif.


"Sama seperti pada tahun awalnya, di 2023 ini kita persiapkan bujet Rp2 miliar untuk beberapa pelaku UMKM. Mudah-mudahan, kontribusi ini dapat ikut menolong peningkatan usaha mereka," tutur Cellica dalam penjelasannya, Senin (9/1/2023).


Cellica menerangkan kontribusi yang dipersiapkan dari peruntukan bujet sebesar itu karakternya lebih ke kontribusi pendanaan dan kontribusi berbentuk pembelian barang. "Mudah-mudahan pada tahun 2023 ini beberapa pelaku UMKM di kita upayanya semakin lancar dan sukses. Kami mengharap, kontribusi ini dapat bermanfaat untuk mengangkat upayanya," katanya. Cellica menjelaskan kontribusi itu akan selekasnya dikasih ke beberapa pelaku UMKM sesudah lewat proses klarifikasi di Dinas Koperasi dan UMKM di tempat.


Selain kontribusi pendanaan dan kontribusi pembelian barang untuk beberapa pelaku UMKM yang terkonfirmasi, pemerintahan lewat dinas berkaitan akan melangsungkan bermacam training. Terhitung, menggerakkan dari segi marketingnya. Hingga, produk UMKM mereka dapat masuk pasar kekinian atau ritel. "Kami akan memberikan fasilitas beberapa pelaku UMKM yang belum mengurusi PIRT dan Sertifikasi Halal dari MUI," katanya.


Pemkab Karawang sempat juga melaunching sejauh 2022 telah ada 34 produk UMKM yang diusulkan lewat Dinas Koperasi dan UMKM Karawang untuk proses kurasi di perusahaan retail. Dalam masalah ini, pemerintahan bekerja bersama dengan perusahaan minimarket yaitu PT Indomarco Prismatama. "Sebagian besar UMKM di kita itu begerak di bidang minuman dan makanan. Ini harus terus kita tolong, terhitung dari segi marketingnya," tutur Cellica.

Baca Juga : Melalui TJSL PLN Bantu Peningkatan Ekonomi dan Pembangunan Terus-menerus


Dalam masalah ini, faksinya sudah memberi pesan ke beberapa pelaku UMKM di daerahnya. Satu diantaranya, mereka agar lebih memerhatikan produknya, baik dari segi kualitas atau jumlah. Karena menurut dia, ada tiga persyaratan khusus yang perlu jadi perhatian oleh beberapa pelaku UMKM agar produknya masuk pasar kekinian. Yaitu, masalah kualitas produk, jumlah produksi dan pengepakan. (K60)

BLT UMKM Resmi Dihapus di 2023, Wakil presiden Ma'ruf Terangkan Argumennya

BLT UMKM Resmi Dihapus di 2023, Wakil presiden Ma'ruf Terangkan Argumennya


BLT UMKM Resmi Dihapus di 2023, Wakil presiden Ma'ruf Terangkan Argumennya

Wakil Presiden (Wakil presiden), Ma'ruf Amin, pastikan program Banpres Produktif Usaha Micro (BPUM) atau Kontribusi Langsung Tunai (BLT) UMKM dihapus pada 2023. Wakil presiden menerangkan alasan pemerintahan hapus BLT UMKM di 2023. Menurut dia, keadaan beberapa UMKM semakin lebih baik pascapandemi Covid-19.


Apa lagi, ia memandang kasus Covid-19 juga mulai agak miring dan berangsur lebih baik hingga menguatkan pemerintahan untuk hentikan peraturan itu. Selain itu, ia menyebutkan banyak UMKM yang mulai jalan normal. "Saat ini kondisi mulai baik, wabah mulai turun UMKM mulai jalan normal.


Karena itu, tempo hari dilaksanakan peralihan-perubahan, satu diantaranya itu yakni BLT BUMP itu disetop," kata Wakil presiden ke reporter di Mushola Raya At-Taqwa, Jumat (6/1/2023). Selanjutnya, Wakil presiden Ma'ruf menjelaskan BPUM BLT UMKM sebagai sisi dari stimulan pemerintahan untuk UMKM yang diberi lewat wujud restrukturisasi pendanaan, restrukturisasi bunga, kredit, dan kontribusi langsung tunai.


"Ya kontribusi BPUM namanya ya, kontribusi gaji minimal memang dalam periode wabah pemerintahan memberi beragam stimulan untuk beberapa pebisnis ini, ada restrukturisasi pendanaan, kredit, ada pula restrukturisasi bunga, ada kontribusi tunai, ada beragam hal," katanya.


Oleh karenanya, ia memperjelas walau BPUM BLT UMKM disetop, tapi pemerintahan terus akan lakukan penilaian dan pengawasan apa terjadi pengurangan atau kebalikannya. "Nah, tapi pemerintahan terus akan menilai apa sesudah disetop itu kelak tidak jadi permasalahan, maknanya supaya tidak jadi pengurangan," ucapnya.


Baca Juga :  Tahun Ini, Pemkab Karawang Persiapkan Rp2 Miliar untuk Tolong UMKM


Wakil presiden RI ke-13 juga mengharap beberapa usaha micro dan UMKM terus alami peningkatan dalam peningkatan upayanya, apa lagi sekarang ini limitasi PPKM sudah ditarik karena itu diharap beberapa UMKM bisa naik terus kelas. "Kita harap karena akibat kita telah menyaksikan, telah ada peningkatan, tidak ada limitasi kelak akan balik kembali normal. Tetapi, tetap diawasi [efek ke UMKM]," ungkapkan Ma'ruf.

SUBSIDI BUNGA/SUBSIDI MARGIN UNTUK PROGRAM PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL (PEN) UMKM

SUBSIDI BUNGA/SUBSIDI MARGIN UNTUK PROGRAM PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL (PEN) UMKM


SUBSIDI BUNGA/SUBSIDI MARGIN UNTUK PROGRAM PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL (PEN) UMKM

Pemerintah berkomitmen memberikan stimulus ekonomi kepada UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian dalam bentuk subsidi bunga/subsidi margin agar mampu bertahan dari dampak pandemi COVID-19.


KRITERIA PENERIMA BANTUAN

Program subsidi bunga/margin subsidi ini ditujukan kepada UMKM yang memiliki kredit produktif dengan plafon maksimal Rp 10 miliar.

Subsidi UMKM dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ditujukan bagi UMKM yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

Memiliki saldo debet Kredit/Pembiayaan aktif per 28 Februari 2022

Tidak termasuk dalam Daftar Hitam Nasional

Memiliki kategori kredit berjalan lancar dengan kolektibilitas 1 atau 2 per tanggal 28 Februari 2022

Memiliki NPWP atau mendaftar untuk mendapatkan NPWP

Harus mendapatkan restrukturisasi dari Penyaluran Kredit/Pembiayaan bagi Debitur yang memiliki pagu Kredit/Pembiayaan kumulatif di atas Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) sampai dengan Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah)

Debitur Koperasi selain kriteria di atas, debitur harus memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah


KETENTUAN UMUM WAKTU DAN JUMLAH BANTUAN SUBSIDI UMKM 

Subsidi UMKM untuk program PEN diberikan dalam bentuk subsidi bunga/subsidi Margin Kredit/Pembiayaan yang berlaku untuk jangka waktu paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal 1 Mei 2022.

Untuk Kredit/Pembiayaan dari Perbankan dan Perusahaan Pembiayaan, besaran subsidi yang diterima adalah:

Pinjaman dengan akumulasi plafon hingga Rp 500 juta, subsidi bunga/subsidi margin 6% untuk 3 bulan pertama, 3% untuk 3 bulan kedua

Pinjaman dengan akumulasi plafon di atas Rp 500 juta sampai dengan Rp 10 miliar, subsidi bunga/subsidi margin 3% untuk 3 bulan pertama, 2% untuk 3 bulan kedua

Untuk Kredit/Pembiayaan dari Lembaga Penyalur Kredit Program Pemerintah:

Pinjaman sd Rp10 juta Subsidi sebesar beban bunga/Margin Debitur, maksimal 25%

Pinjaman dengan akumulasi lebih dari Rp 10 juta hingga.d. Rp 500 Juta, subsidi bunga/subsidi margin 6% untuk 3 bulan pertama, 3% untuk 3 bulan kedua

Pinjaman dengan akumulasi lebih dari Rp 500 juta sampai dengan. Rp 10 miliar, subsidi bunga/subsidi margin 3% untuk 3 bulan pertama, 2% untuk 3 bulan kedua

Jumlah kontrak pinjaman bersubsidi berlaku dengan ketentuan sebagai berikut:

Debitur dengan akad kredit kumulatif sampai dengan Rp500 juta, maksimal 2 akad yang mendapat subsidi bunga/subsidi margin

Debitur dengan perjanjian pinjaman kumulatif Rp 500 juta sampai dengan Rp 10 Miliar, maksimal 1 akad yang mendapat subsidi bunga/subsidi margin


ARUS INFORMASI DEBITUR

Jika Anda pelaku UMKM dan memenuhi persyaratan di atas, data Anda otomatis masuk dalam data yang disampaikan OJK kepada Kementerian Keuangan untuk diproses guna mendapatkan subsidi bunga/subsidi margin untuk program PEN. Selanjutnya, Anda dapat menghubungi penyedia kreditur/pembiayaan Anda untuk mendapatkan informasi mengenai pinjaman Anda.

Selanjutnya, jika Anda telah mendaftar, Anda akan menerima notifikasi dari Bank, Perusahaan Pembiayaan atau Lembaga Penyalur Program Kredit Pemerintah untuk mengecek informasi terkait besarnya subsidi bunga/margin subsidi yang Anda dapatkan.

Baca Juga : Strategi Bisnis dari Rabbani Untuk Perkuat Bisnis di 2023


Segera konfirmasikan kepada bank, perusahaan pembiayaan atau lembaga penyalur program kredit pemerintah, jika Anda merasa memenuhi kriteria namun tidak menerima pemberitahuan untuk mengecek subsidi bunga/subsidi margin yang diterima.

Anda dapat melakukan pengecekan secara mandiri atau dengan bantuan dari pihak lain.


Baca Juga : Cara Cek BLT UMKM Rp1,2 Juta Pakai HP Saja

Cara Cek BLT UMKM Rp1,2 Juta Pakai HP Saja

Cara Cek BLT UMKM Rp1,2 Juta Pakai HP Saja


Cara Cek BLT UMKM Rp1,2 Juta Pakai HP Saja

Setelah sempat tidak menentu pada Oktober 2022, UMKM BLT baru senilai Rp 1,2 juta akhirnya mulai bermunculan. Di beberapa daerah di Indonesia, pemerintah daerah telah mengusulkan nama-nama penerima bansos khusus UKM. Hal ini wajar karena BLT UMKM berbeda dengan BLT BBM dan BSU Subsidi Gaji.


Dana bantuan khusus untuk UKM diatur langsung oleh pemerintah daerah, sehingga hal-hal yang berkaitan dengan pencarian menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Salah satu daerah yang melihat hilal UMKM BLT adalah Kabupaten Mukomuko.


Bahkan, jumlah penerima BLT UMKM pada tahun ini mencapai 2000 orang. Sebelumnya, BLT UMKM dikabarkan akan dicairkan pada Oktober 2022. Namun, tampaknya ada penyesuaian jadwal dari pemerintah. Tapi anda jangan lupa untuk membuat NIB UMKM anda.


Menteri Koperasi UKM Teten Masduki mengatakan pencairan BLT UMKM saat ini masih didiskusikan dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk kapan akan disalurkan.


 "Saat ini belum ada keputusan (cair) untuk BLT UMKM, jadi masih dibahas di Kementerian Perekonomian," kata Teten kepada media, Kamis (6/10/2022). Bagi Anda yang berada di wilayah yang telah mengumumkan BLT UMKM ini, bisa mengecek nama Anda dengan langkah-langkah berikut ini:


Cara cek UMKM penerima BLT:


1. Klik https://eform.bri.co.id/bpum.


2. Masukkan data yang diminta.

3. Kamu akan menerima notifikasi status. Jika kamu belum mendaftar, kamu wajib mendaftarkan UMKM kamu melalui situs: https://oss.go.id/.

Baca Juga : SUBSIDI BUNGA/SUBSIDI MARGIN UNTUK PROGRAM PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL (PEN) UMKM

Contoh Usaha UMKM Cepat Balik Modal Paling Laris di Indonesia

Contoh Usaha UMKM Cepat Balik Modal Paling Laris di Indonesia UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) merupakan sektor penting dalam perekonom...