Pemerintah Sumedang Gandeng Swasta Untuk Akselerasi Sertifikasi PIRT Pelaku UMKM
Pemerintahan Kabupaten Sumedang terus tingkatkan kerjasama dengan bidang usaha untuk tingkatkan kapabilitas pelaku usaha micro kecil dan menengah (UMKM). Satu diantaranya dengan lakukan training keamanan pangan supaya bisa memperoleh sertifikasi Produk Industri Rumah Tangga (PIRT). Kepala Sektor UKM Diskop UKMPP Wuddan Lukmanul Hakim menjelaskan sertifikasi PIRT sebagai poin penting sekarang ini untuk pelaku UMKM.
Masalahnya sertifikasi PIRT menjadi satu diantara persyaratan marketing produk UMKM ke pasar yang bertambah luas. "Tiap produk UMKM makan olahan tentunya harus ikuti training penerangan ketahanan pangan. Karena training ini sebagai persyaratan untuk memperoleh sertifikat pangan industri rumah tangga (PIRT)," kata Wuddan, Senin (30/1/2023).
Menurut Wuddan, faksinya terus bekerjasama dengan Dinas Kesehatan sebagai SKPD tehnis yang keluarkan ijin PIRT. "Kami terus bekerjasama intinya dengan Dinas Kesehatan BUMN. Karena proses pemrosesan makanan itu tempatnya harus bersih, bahan bakunya pun tidak beresiko selanjutnya sampahnya harus juga jelas ke mana dibuangnya," katanya. Menurut dia, faksinya telah merajut kerja-sama dengan bidang usaha untuk menggerakkan akselerasi sertifikasi pelaku UMKM di Sumedang.
Baca Juga : Contoh Usaha UMKM Cepat Balik Modal Paling Laris di Indonesia
Satu diantaranya dengan Coca Cola Europasific Mitra (CCEP) dengan melangsungkan training Kemanan Pangan untuk beberapa pelaku UMKM di Aula Tampomas, Gedung Pusat Pemerintah Sumedang (PPS) beberapa lalu. Corporate Affairs Manajer CCEP Indonesia, Denny Wahyudi menjelaskan, ada 50 pelaku UMKM yang difasilitaskan untuk ikuti PKP buat tempuh syarat mendapatkan sertifikat PIRT.
Baca Juga : Bizhare Kabarkan Re-branding untuk Basmi Investasi Bodong
"Untuk mendapatkan serifikat PIRT itu memang gratis, tetapi beberapa pelaku UMKM harus ikuti lebih dulu aktivitas PKP. Kelak sesudah aktivitas ini atau sekitaran 2 minggu depan, beberapa peserta akan diberi sertifikat sudah ikuti PKP. Selanjutnya pada tiga bulan ke depan baru keluar sertifikat PIRT.
Demikian pembahasan Pemerintah Sumedang Gandeng Swasta Untuk Akselerasi Sertifikasi PIRT Pelaku UMKM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar